Tag Archive for: yogyakarta

Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama Universitas Islam Indonesia (IBISMA UII) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta (Diskop UKM DIY) yang diselenggarakan dalam bentuk pelatihan dengan tema “Inkubator Bisnis UMKM Naik Kelas”. Hari ketiga pada Kamis (10/6), materi kedua membahas mengenai perkuat dan perluas jaringan pemasaran dengan e-commerce dan reseller yang akan disampaikan oleh Imam Syafi’i di ruang satu dan Denta Aditya di ruang dua.

Tips E-Commerce dan Reseller

Pemateri: Denta Aditya

Pemateri mengenalkan e-commerce kepada peserta UMKM. Marketplace, yaitu mall elektronik atau pasar elektronik yang didalamnya banyak penjual. Sedangkan, website adalah toko dari bisnis kita sendiri.

Kenapa perlu menggunakan e-commerce?

  • Jangkauan lebih luas dan efisien
  • Variasi metode pembayaran dan pengiriman
  • Ekonomis dan fleksibel
  • Keamanan transaksi
  • Dibantu oleh sistem SEO

Tips memilih e-commerce sesuai bisnis juga dikemukakan oleh pemateri. Pertama, pelajari karakteristik produk usaha dan segmentasi konsumen. Kedua, pilih marketplace yang banyak dikunjungi oleh calon konsumen. Selanjutnya, memberikan fitur kemudahan untuk berinteraksi dengan konsumen. Kemudian, variasi fitur pengiriman kurir.

Sebelum memulai bisnis di e-commerce, pemateri menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan. Hal tersebut adalah menyediakan harga kompetitif, menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah, serta menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas. Kita juga dapat menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon. Lalu kita juga bisa memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian dan menyediakan ruang untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain. Bisa juga dengan mempermudah kegiatan jual-beli, misalnya menyediakan pembayaran melalui Go-Pay, Shopee Pay, OVO, dan sebagainya.

Tips dan trik bergabung di marketplace

  • Lakukan riset pasar, pada saat riset pasar posisikan sebagai konsumen awam yang belum kenal produk kita
  • Memberikan nama produk berdasarkan keyword
  • Mengemas ulang produk kita sesuai kebutuhan konsumen yang ada di marketplace
  • Foto yang menarik
  • Deskripsi yang jelas dan lengkap
  • Lengkapi dengan video atau link
  • Invest your device

Kemudian, pemateri juga membahas tentang reseller. Reseller adalah menjual kembali sebuah barang dari supplier dengan komisi yang telah ditentukan sendiri atau ditetapkan oleh supplier. Reseller juga memiliki sistem yang umum di dunianya. Sistem tersebut adalah beli putus, di mana reseller bebas menentukan harga jual. Sistemnya juga menentukan kesepakatan harga barang, namun tidak melebihi harga owner. Margin keuntungan yang pada umumnya dipakai oleh para penjual retail pada kisaran 20% hingga 30% dari harga beli bahkan ada juga yang lebih dari 50%. Sistem reseller ini juga memiliki keuntungan untuk bisnis kita. Sistem ini dapat meningkatkan penjualan, menambah tenaga pemasaran, meminimalisir biaya operasional, iklan atau promosi gratis, membesarkan bisnis tanpa modal besar, hingga dapat menekan biaya operasional.

Catatan untuk membangun reseller

  1. Buat pendaftaran yang mudah dan murah
  2. Pertimbangkan kemampuan dan konsistensi memproduksi barang
  3. Siapkan produk sampel
  4. Buat alur pemesanan, pengiriman, dan pengembalian barang
  5. Berikan edukasi berkala pada reseller dan permudah reseller mendapat berbagai informasi
  6. Bisa membuat kompetisi reseller untuk pacu penjualan
  7. Perhatikan track record, hati-hati terhadap “komplain”

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama Universitas Islam Indonesia (IBISMA UII) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta (Diskop UKM DIY) sudah memasuki hari ketiga pada Kamis (10/6). Pelatihan ini bertema “Inkubator Bisnis UMKM Naik Kelas”. Materi pertama membahas mengenai Google My Business yang akan disampaikan oleh Fuad Fauzi di ruang satu dan Herlin Dwi Yudiandari di ruang dua.

Pemateri akan menjelaskan bagaimana calon pelanggan dapat menemukan bisnis kita dengan mudah, bagaimana cara membuat bisnismu mudah ditemukan di Google Search dan Google Maps, dan bagaimana cara mengoptimalkan aplikasi Google Bisnisku untuk pengembangan usaha. Hal ini merupakan materi yang sangat bermanfaat untuk para UMKM, karena dengan adanya materi tersebut para pemilik UMKM dapat belajar langsung untuk membuat usahanya muncul dalam Google Maps dan muncul pada iklan di Google.

Cara ditemukan pelanggan dengan mudah

Perilaku pembeli zaman sekarang itu adalah dengan menemukan bisnis kita yang di google search, kemudian adanya kalimat persuasif membuat pembeli mengunjungi website kita, selanjutnya dengan website yang ramah pengguna maka akan dimudahkan dalam proses pembeliannya.

Alasan menggunakan Google My Business

Alasan menggunakan Google Bisnisku juga disampaikan oleh pemateri. Google My Business membuat bisnis kita lebih menonjol dan mudah ditemukan oleh pelanggan. Kita dapat langsung berhubungan dengan pelanggan melalui Google Bisnisku. Melalui ini juga kita bisa mendapatkan pelanggan baru dan menjaga pelanggan lama.

Fitur Google Bisnisku

  • Profil bisnis

Profil bisnis ini adalah informasi yang akan muncul di halaman hasil pencarian. Fitur ini terdiri atas informasi, seperti nama dan foro profil, ulasan, layanan, alamat, waktu operasional, hingga kontak atau informasi website.

  • Postingan

Postingan membantu kita mempublikasikan acara, promosi produk langsung ke penelusuran google dan maps secara gratis. Fitur ini juga dapat menampilkan teks, foto, atau video yang sesuai kepada pelanggan.

  • Foto

Fitur foto berguna untuk menampilkan foto-foto yang berhubungan dengan bisnis kita, seperti foto interior, exterior, produk, makanan dan minuman, tim, logo, cover dan lainnya.  Foto sangat penting karena bisa membuat tampilan lebih menarik, memberikan contoh kepada calon pelanggan dan meningkatkan kepercayaan mereka.

  • Situs

Setiap pemilik bisnis mendapatkan situs gratis. Layanan pada fitur ini adalah alamat situs yang dapat diakses dari semua gadget dan situs sudah layak untuk diiklankan. Update otomatis yang bisa dibuat bahkan diedit kapan saja dan dimana saja melalui smartphone.

  • Ulasan pelanggan

Berikan respon kepada pelanggan untuk membangun loyalitas. Balas ulasan dengan sudut pandang, solusi terhadap masalah, jawaban atas pertanyaan, atau bahkan hanya ucapan terima kasih.

  • Pemberitahuan

Fitur notifikasi, yaitu fitur yang akan memberitahu jika ada aktivitas dari pengguna yang berhubungan dengan akun bisnis kita.

  • Ikuti

Google Bisnisku menyediakan fitur ikuti yang dapat digunakan pelanggan untuk mengikuti informasi mengenai promosi dan kegiatan apa saja yang sedang berjalan atau akan ada di bisnis kita.

  • Laporan

Google My Business menyediakan fitur laporan yang dapat membantu memahami pelanggan. Dengan begitu, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan atau situs agar bisnis terus berkembang.

  • Nama pendek

Kita dapat membuat nama pendek atau nama khusus untuk Google My Business. Hal ini berguna untuk memudahkan pelanggan menemukan bisnis kita.

  • Pertanyaan dan jawaban

Fitur ini memperbolehkan siapapun dapat memberikan dan menjawab pertanyaan yang ada mengenai bisnis kita. Soroti pertanyaan umum dan populer beserta jawabannya langsung di halaman profil juga dapat dilakukan dengan fitur ini.

Tips Google My Business

Pemateri mengemukan beberapa hal yang harus diperhatikan dan dianjurkan untuk tidak dilakukan ketika membuat konten. Hal tersebut adalah konten yang memuat informasi yang tidak akurat atau salah tentang produk layanan yang ditawarkan. Kemudian, konten berkualitas rendah, tidak relevan, atau mengganggu. Selanjutnya, konten yang menyinggung, tidak pantas/sesuai dengan penjualan produk atau layanan.

Pada pelatihan ini peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempelajari cara mendaftarkan bisnisnya pada Google My Business. Hal tersebut langsung diarahkan oleh pemateri pada sesi ini.

Cara membuat perubahan pada profil bisnis

  1. Buka aplikasi Google My Business
  2. Pilih Profil
  3. Selanjutnya, pilih gambar pensil untuk memperbarui profil bisnis
  4. Kemudian, pilih gambar pensil disetiap informasi yang ingin diperbarui
  5. Lalu, pilih terapkan jika sudah berhasil memperbarui informasi pada profil bisnis

Cara membuat postingan di Google My Business

  1. Buka aplikasi Google My Business
  2. Pilih menu Buat Postingan
  3. Jika Anda ingin memposting hal baru tentang bisnis, bisa memilih Yang Baru, misalkan setiap pesanan yang dikirimkan sudah melalui proses sterilisasi dan petugas yang menyiapkan sudah melakukan cek temperatur tubuh.
  4. Dapat memilih Penawaran jika ingin membuat postingan terkait promo ataupun penawaran khusus
  5. Dapat juga memilih Produk jika ingin membuat postingan terkait produk
Tingkatkan trafik kunjungan dengan Google My Business

Pemateri juga menyampaikan bagaimana cara meningkatkan trafik kunjungan dengan Google My Business. Fitur-fitur Google Bisnisku harus benar-benar dioptimalkan oleh pengguna, seperti melengkapi informasi bisnis, unggah foto, respon ulasan, dan lainnya.

Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama Universitas Islam Indonesia (IBISMA UII) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta (Diskop UKM DIY) menyelenggarakan pelatihan dengan tema “Inkubator Bisnis UMKM Naik Kelas”. Hari kedua pada Rabu (9/6), ditutup dengan materi mengenai kekayaan intelektual dan co-branding Jogja Mark. Materi tersebut akan disampaikan oleh Rosalia Kurnia dan Wahyu Tri Atmojo di masing-masing ruangan yang berbeda.

Kekayaan Intelektual dan Co-Branding

Pemateri: Rosalia Kurnia

Kekayaan Intelektual

Pemateri menyampaikan makna kekayaan intelektual secara sederhana. Kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra termasuk dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Kekayaan intelektual juga sangat penting dalam perkara merk. Merk adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Hal tersebut juga terbagi beberapa jenis, yaitu merk jasa, merk dagang, dan merk kolektif. Merk jasa adalah merk yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya. Sementara itu, merk dagang hampir sama dengan merk jasa, hanya saja merk dagang digunakan pada barang bukan pada jasa. Sedangkan, merk kolektif merupakan gabungan antara merk barang dan atau jasa.

Proses penelusuran kekayaan intelektual ada pada website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM RI. Beberapa kekayaan intelektual yang terdaftar di web tersebut adalah merk, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, DTLST, rahasia dagang, dan kekayaan intelektual komunikasi. Pemateri menyampaikan bahwa kita harus memastikan merk yang dimiliki terdaftar dan terlindungi di web tersebut.

Pemohon dari kekayaan intelektual biasanya dari orang atau perorangan, perkumpulan, juga badan hukum seperti CV, firma, serta perseroan. Merk berfungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya. Merk juga berfungsi sebagai alat promosi dengan cukup menyebutkan merknya dan jaminan atas mutu barangnya serta sebagai penunjuk asal barang atau jasa tersebut dihasilkan.

Pentingnya pendaftaran merk

Pentingnya pendaftaran merk juga disampaikan oleh pemateri karena memiliki beberapa fungsi. Pendaftaran merk berfungsi sebagai alat bukti kepemilikan hak atas merk yang didaftarkan juga dasar penolakan atau mencegah orang lain memakai merk yang sama. Selain itu, merk juga memiliki indikator yang tidak dapat didaftarkan. Merk yang tidak bisa didaftarkan jika bertentantangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum. Tidak hanya itu, merk yang memuat unsur menyesatkan atau memuat keterangan yang tidak sesuai dengan produk dan tidak memiliki nilai pembeda juga tidak dapat didaftarkan.

Perlindungan ini juga memiliki jangka waktu. Merk yang terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun. Hal tersebut terhitung sejak tanggal penerimaan pendaftaran merk yang bersangkutan dan dapat diperpanjang. Pendaftaran dan perpanjangan ini juga tidak gratis melainkan memiliki biaya pendaftaran. Biaya tersebut juga berbeda-beda dan dapat di cek pada website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM RI.

Kekayaan Intelektual dan Co-Branding

Pemateri: Wahyu Tri Atmojo

Co-Branding Jogja Mark

Selanjutnya, pemateri menyampaikan mengenai Co-branding Pemda DIY. Hal ekslusif co-branding yang dimiliki oleh Pemda DIY, yaitu Jogja Mark, 100% Jogja dan Jogja Tradition. Jogja Mark adalah tanda yang menunjukan identitas dan ciri produk yang proses produksinya di daerah. Sedangkan, 100% Jogja merupakan tanda yang menunjukan identitas dan ciri produk yang bahan baku dan proses produksinya di daerah, contohnya batik. Kemudian, Jogja Tradition adalah tanda yang menunjukkan identitas dan ciri pengetahuan tradisional atau ekspresi budaya tradisional maupun produk khas daerah, seperti tarian, keris, blankon, dan sebagainya. Lebih lanjut lagi pemateri mengarahkan syarat dan ketentuan untuk melakukan pendaftaran co-branding yang dapat dilakukan secara online melalui website Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.