Tag Archive for: #ibismastartup

Tim IDEMES mengadakan acara sosialisasi tentang Diabetes Melitus (DM) dan launching produk IDEMES sebagai salah satu kegiatan pendanaan hibah CPPBT 2020 pada Sabtu (11/06). Acara tersebut dihadiri oleh kepala IBISMA UII, narasumber dr. Nuur Naafi Uloh M.Sc., S.Pk., penderita DM, serta masyarakat umum dengan jumlah peserta 30 orang di Hotel The Rich Jogja.

Sosialisasi Diabetes Melitus

DM menjadi salah satu dari empat penyakit tidak menular yang semakin banyak pengidapnya. Menurut International Diabetes Federation Federation Tahun 2015, Indonesia menempati peringkat ke tujuh untuk prelevansi penderita diabetes tertinggi di dunia. Ironisnya, dua pertiga penderitanya tidak tahu mereka memiliki diabetes.

Salah satu tenant IBISMA yang mendapatkan pendanaan hibah CPPBT Kemendikbud 2020 adalah IDEMES yang menciptakan produk yang dapat mengontrol asupan gula pasir harian yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Indonesia, yaitu maksimal 50 gram per hari. Alat ini teritegrasi dengan smartphone sebagai fitur pengingat batasannya dan juga sebagai cara membiasakan diri untuk hidup sehat. Hal ini dikarenakan batasan konsumsi gula pasir harian yang ada terabaikan karena ketidaktahuan masyarakat Indonesia sendiri tentang itu dan tidak ada alat untuk kontrolnya, hal tersebut dapat berdampak pada kesehatan khususnya DM.

Launching IDEMES

Halida Ulfah, CEO dari IDEMES adalah Mahasiswa Universitas Islam Indonesia Jurusan Teknik Industri Angkatan 2017. Ia menceritakan bagaimana IDEMES dapat terbentuk. Awal mulanya ia tidak berfikir akan menjadi seorang pengusaha/wirausaha dalam produk seperti ini dikarenakan ide ini muncul ketika ia dan dua orang temannya hanya berminat mengikuti perlombaan Inovasi Teknologi atau LEVITASI 2018 yang diadakan oleh Fakultas Teknologi Industri. Kemudian pada tahun 2019 ia berkesempatan diliput oleh berbagai media dan disiarkan disalah satu stasiun televisi nasional untuk menjelaskan IDEMES kepada publik. Dari sanalah IDEMES mulai dikenal oleh orang luar. Hingga pada tahun 2020 mereka diundang untuk menjadi narasumber di program Laptop SiUnyil Trans 7. Semakin dikenalnya IDEMES maka mereka bercita-cita untuk memproduksi dan menjual produk IDEMES agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh Masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu sebelum melakukan produksi dan penjualan, mereka melakukan riset lebih lanjut mengenai IDEMES dengan mengikuti Program Inkubasi yang ada di Universitas Islam Indonesia yang bernama UBIC 6.0 di bawah naungan IBISMA.

Dampak terbesar yang dirasakan setelah mengikuti program inkubasi ini adalah mereka bisa redesign prototype yang masih terdapat kendala dalam hal keakuratan sensor kadar gula darahnya, melakukan pengujian terkait etik kedokteran produk kesehatan, serta redesign aplikasi yang lebih friendly. Saat ini, produk IDEMES juga sudah di launching bersamaan dengan dilakukannya pengecekan gula darah secara gratis.

Pengecekan Gula Darah

Penggunaan Alat IDEMES

Pendampingan UBIC 8.0 Tahap 3

Berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama Universitas Islam Indonesia (IBISMA UII), salah satunya adalah UII Business & Innovation Challenge (UBIC) menjadi upaya dalam melakukan berbagai inovasi teknologi.

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri telah diumumkan 28 tenant yang berhasil lolos seleksi proposal pada UBIC 8.0. Peserta yang lolos telah mengikuti pendampingan tahap 1 pada bulan Maret 2022.

Selanjutnya, para peserta mengikuti pendampingan UBIC 8.0 tahap 2 dimulai pada tanggal 29, 30, dan 31 Maret 2022 yang dilaksanakan secara Hybrid melalui zoom dan berada langsung di Gedung Simpul Tumbuh UII. Sebanyak 28 tenant yang mengikuti pendampingan ini mendapatkan beberapa materi sebagai penunjang perkembangan bisnisnya.

Kemudian, peserta mengikuti pendampingan tahap 3 sebagai pendampingan terakhir pada tanggal 31 Mei, 2 hingga 3 Juni 2022. Pendampingan ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Non TIK.

Pendampingan hari pertama pada Selasa, 31 Mei 2022, para peserta mendapatkan materi pelatihan TIK mengenai Key Metrics Analysis, Investmen Pitch, Customer Development, serta Pengelolaan dan Manajemen Konten Website. Sedangkan, pelatihan Non TIK membahas materi tentang Persiapan Ekspor.

Pada Kamis, 2 Juni 2022 membahas tentang materi Komunikasi Bisnis, Optimasi Iklan (Facebook, Instagram, dan Marketplace), Copy Writing & Content, serta SEO & Google Ads.

Kamis, 3 Juni 2022, pendampingan UBIC 8.0 tahap 3 ini ditutup dengan materi Analisa Laporan Keuangan (Financial Metrics), Valuasi Perusahaan (Startup & UMKM), Business Plan, serta Akselerasi Bisnis.

Pada program UBIC 8.0 ini peserta akan mendapatkan pendanaan sebesar 200 juta. Selama pendampingan berlangsung para peserta kembali diseleksi untuk mendapatkan pendanaan. Berdasarkan hasil seleksi, diperoleh 17 peserta yang berhasil lolos mendapatkan pendanaan.

Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama Universitas Islam Indonesia (IBISMA UII) menyelenggarakan pendampingan kepada tenant Program Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT) pada Kamis (15/4) secara daring. Agenda tersebut membahas mengenai Pengembangan Produk Alat Kesehatan Berstandar Nasional Indonesia bersama Hary Haryanto dari Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Pengembangan Standar Produk Alat Kesehatan

Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan lembaga pemerintah non kementerian. Salah satu tugas BSN adalah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), namun bukan lembaga sertifikasi SNI. “Karena nanti konflik of interest ya kalau kita yang menerbitkan standar dan kita yang mensertifikasi. Makanya sertifikasi diserahkan oleh lembaga sertifikasi yang menerapkan standar internasional,” ujar Hary.

Hary menambahkan bahwa alat kesehatan menurut Permenkes 62 Tahun 2017 adalah suatu instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

“Perbekalan kesehatan rumah tangga merupakan alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan untuk kesehatan manusia, yang ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum,” tambahnya.

Ia mengemukakan bahwa alat kesehatan (alkes) ini merupakan produk yang sangat ketat terhadap regulasi, karena bicara alkes bicara banyak risiko. Hal ini dapat berpengaruh cara memproduksi dan desain dari alat kesehatannya. Standar alat kesehatan yang akan beredar di ASEAN minimal tersertifikasi oleh ISO 13485.

Hary juga mengatakan bahwa alat kesehatan ini mulai proses penelitian, desain, sampai produk dimusnahkan itu ketat dengan peraturan. Produsen harus memiliki sertifikat produksi dan sertifikat CPAKB. Kemudian, distributor harus memiliki sertifikat distribusi dan sertifikat CDAKB. Produsen dan importir pemilik izin edar bertanggung jawab atas alat kesehatan yang bermutu, aman, dan bermanfaat. Setelah itu, dapat menerbitkan ijin edar oleh Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, dilakukan pengawasan terhadap alat kesehatan.

Dalam pemaparannya, Hary mengemukakan tentang risiko alat kesehatan. Alat kesehatan memiliki empat klasifikasi, yaitu kelas A low risk, kelas B low moderate risk, kelas C moderate high risk, dan kelas D high risk. Faktor-faktor yang mempengaruhi risiko alat kesehatan adalah lamanya waktu kontak alat terhadap tubuh, derajat dan tempat masuknya dalam tubuh, kombinasi alat kesehatan. Berikutnya maksud penggunaan sebagai alat diagnosis atau untuk pemeliharaan, efek lokal terhadap sistemik, mekanisme kerja dalam tubuh, efek biologi terhadap tubuh, kontak dengan kulit yang luka, serta kemampuan alat dapat untuk digunakan kembali atau tidak.

BSN sendiri telah menetapkan 294 SNI tentang alat kesehatan yang disusun secara aktif oleh 9 Komite Teknik. Sebelum itu, ada beberapa dokumen yang harus dimiliki sebelum SNI, yaitu sertifikat produksi, ijin edar, dan sertifikat CPAKB. Standar terkait manajemen risiko alat kesehatan ini adalah SNI ISO 14971, Seri SNI ISO 10993, Seri SNI IEC 60601, dan IEC 62304:2006.

Hary menggambarkan secara piramida terbalik, alat kesehatan memiliki banyak standar. Pertama, vertical standards isinya mengatur aspek keselamatan dan kinerja dari setiap produk alat kesehatan dan/atau proses. Contohnya, SNI untuk inkubator bayi, tempat tidur pasien, alat suntik sekali pakai, masker medis, sarung tangan bedah, dan lainnya. Kemudian, semi horizontal standards berisi aspek yang dapat diterapkan untuk kelompok (family) dari produk alat kesehatan yang serupa dan/atau proses yang mengacu kepada standar dasar. Contohnya adalah Seri SNI IEC 60601, Seri SNI ISO 10993, dan SNI ISO 11135-1.

Selanjutnya, horizontal standards ini isinya tentnag konsep fundamental, prinsip dan persyaratan yang dapat diterapkan untuk sebagian besar produk alat kesehatan dan/atau proses. Contohnya, SNI 13485, SNI ISO 14971, dan ISO 14155. “Nah ini secara gambaran kira-kira standar apa saja yang harus dipelajari,” tutur Hary.

Pendampingan UBIC 8.0 Tahap 2

UII Business & Innovation Challenge (UBIC) merupakan salah satu program yang menjadi upaya Inkubator BIsnis dan Inovasi Bersama Universitas Islam Indonesia (IBISMA UII) dalam melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan inovasi teknologi.

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri telah diumumkan 28 tenant yang berhasil lolos seleksi proposal pada UBIC 8.0. Peserta yang lolos telah mengikuti pendampingan tahap 1 pada bulan Maret 2022.

Selanjutnya, para peserta mengikuti pendampingan UBIC 8.0 tahap 2 dimulai pada tanggal 29, 30, dan 31 Maret 2022 yang dilaksanakan secara Hybrid melalui zoom dan berada langsung di Gedung Simpul Tumbuh UII. Sebanyak 28 tenant yang mengikuti pendampingan ini mendapatkan beberapa materi sebagai penunjang perkembangan bisnisnya. Pendampingan ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Non TIK.

Pendampingan hari pertama pada Selasa, 29 Maret 2022, para peserta mendapatkan materi pelatihan TIK mengenai TRIZ, Agile & Scrum Development Process, UI/UX (MVP & Prototyping), serta Product Fit Market (Testing).  Kemudian, materi mengenai Desain Produk dan workshop. Lalu, materi Produk Validasi juga workshop. Sedangkan, pelatihan Non TIK membahas materi tentang TRIZ, Manajemen Operasional (SOP & HPP), Standarisasi Mutu (QC & HACCP), dan Manajemen Produktifitas (5S & K3) serta dilanjutkan dengan Workshop 5S.

Pada Rabu, 30 Maret 2022 membahas tentang materi WA Business dan Workshop Profil Usaha dan melakukan pitch deck. Selanjutnya untuk materi pelatihan TIK user needs/voice of customer – voice of engineer, serta pendampingan B2C Software Sequence. Sedangkan untuk pelatihan Non TIK mendapat pendampingan pembuatan laporan keuangan (BS, IS, CF) dan onboarding E-Commerce.

Kamis, 31 Maret 2022, pendampingan UBIC 8.0 tahap 2 ini ditutup dengan materi Branding (Value, Guideline, Packaging, dll), Website dasar dan pengembangan (landing page dan company profile), serta pelatihan Digital Marketing (Youtube, IG, & TikTok).

Setelah pendampingan tahap 2 ini akan diadakan pendampingan tahap 3 pada tanggal 31 Mei hingga 3 Juni 2022. Selanjutnya akan diumumkan tenant yang akan menerima pendanaan pada UBIC 8.0 ini.

Pendampingan UBIC 8.0 Tahap 1

Inkubator BIsnis dan Inovasi Bersama Universitas Islam Indonesia (IBISMA UII) berupaya melakukan berbagai program kegiatan yang terkait dengan inovasi teknologi. Salah satunya adalah Program Inkubasi Bisnis IBISMA UII, yaitu UII Business & Innovation Challenge (UBIC).

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri telah diumumkan 28 tenant yang berhasil lolos seleksi proposal pada UBIC 8.0. Peserta yang lolos selanjutnya mengikuti pendampingan tahap 1 pada bulan Maret 2022.

Pendampingan UBIC 8.0 tahap 1 dimulai pada tanggal 2, 4, dan 5 Maret 2022 yang dilaksanakan secara Hybrid melalui zoom dan berada langsung di Gedung Simpul Tumbuh UII. Sebanyak 28 tenant yang mengikuti pendampingan ini mendapatkan beberapa materi sebagai penunjang perkembangan bisnisnya.

Rabu, 2 Maret 2022, para peserta mendapatkan materi mengenai Entrepreneur dan Growth Mindset dilanjutkan dengan workshop.  Kemudian, materi mengenai Desain Produk dan workshop. Lalu, materi Produk Validasi juga workshop.

Pendampingan hari kedua, pada Jumat, 4 Maret 2022 membahas tentang materi Business Model (VPC dan BMC) dan Manajemen Tim serta pada masing-masing materi juga diadakan workshop.

Hari terakhir, Sabtu, 5 Maret 2022, pendampingan UBIC 8.0 tahap 1 ini ditutup dengan materi Legalitas dan HKI yang diadakan secara daring melalui zoom.

Setelah pendampingan tahap 1 ini akan diadakan pendampingan tahap 2 pada tanggal 29 hingga 31 Maret 2022

Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama Universitas Islam Indonesia (IBISMA UII) berupaya melakukan berbagai program kegiatan yang terkait dengan inovasi teknologi. Salah satunya adalah Program Inkubasi Bisnis IBISMA UII, yaitu UII Bussiness & Innovation Challenge (UBIC).

Pendaftaran yang dibuka pada bulan Januari 2022 ini telah melewati proses seleksi proposal bisnis. Berdasarkan hasil seleksi dan penilaian oleh dewan juri, maka ditetapkan 28 tenant yang berhasil lolos seleksi proposal.

Pengumuman Seleksi Proposal UBIC 8.0

Selamat, kami ucapkan kepada para peserta yang berhasil lolos seleksi proposal pada UBIC 8.0 dan akan mengikuti pendampingan tahap 1 pada bulan Maret 2022.

IBISMA UII mengucapkan terima kasih atas partisipasi peserta yang telah mengirimkan proposal bisnis terbaiknya. Kami harap program ini dapat membentuk pengusaha muda yang memiliki keunggulan dalam inovasi bisnis atau teknologi, kemandirian dan profesionalisme, serta mampu berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan ekonomi bangsa Indonesia.

Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama (IBISMA) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengadakan pendampingan kepada tenant Program Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT) langsung di Gedung Simpul Tumbuh dan ditayangkan melalui zoom. Pendampingan pada Kamis (24/02) kali ini membahas mengenai Sertifikasi Halal Produk. Materi ini dibawakan oleh pengurus MUI Sleman DIY, Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., S.E.I., M.Sh.Ec.

Sertifikasi Halal

Bapak Nur Kholis mengawali materinya dengan memberikan kata mutiara dari Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin, “sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya dapat menjadi produsen produk halal untuk kebutuhan pasar domestik,” bunyinya.

Ia juga melanjutkan dengan kata mutiara dari Pesiden RI, Joko Widodo, “kita jadikan industri halal sebagai motor pertumbuhan ekonomi, ladang kreativitas, dan produktivitas generasi-generasi muda kita, agar bisa menjadikannya sebagai sumber kesejahteraan umat,” lanjutnya.

Ia menyampaikan bahwa pada akhir 2021, berkaitan dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sudah dialihkan langsung ke Kementerian Agama, “jadi kalau panjenengan ngurus halal ini mesti ga bisa ke MUI lagi,” katanya. MUI hanya menjadi lembaga pemeriksaan saja. Kemudian, produk halal wajib memakai logo halalnya.

Menurut Nur Kholis, alur proses sertifikasi halal sudah lebih sederhana dibanding sebelumnya. Pelaku usaha dapat mendaftarkan diri melalui website halal.go.id, kemudian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memerikasa kelengkapan dokumen dan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Setelah itu, LPH memeriksa dan menguji kehalalan produk. Lalu MUI akan menetapkan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal dan BPJH akan menerbitkan sertifikan halal. “Pendaftarannya nanti semuanya online,” tegasnya.

Produk berupa barang yang diwajibkan memiliki sertifikat halal adalah makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, barang yang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Produk berupa jasa juga memiliki kewajiban bersertifikat halal, seperti jasa yang berkaitan dengan penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian.

Menurut Undang-undang di Indonesia produk makanan dan minuman harus memiliki sertifikasi halal yang hanya berlaku selama 5 tahun. Sedangkan untuk non makanan dan minuman yang diharuskan memiliki sertifikasi halal adalah obat, produk biologi termasuk vaksin, alat kesehatan, PKRT, non obat, non produk biologi, non alat kesehatan dan non PKRT. Produk non makanan dan minuman ini memiliki jangka waktu sertifikasi halal yang berbeda-beda.

Ia juga menjelaskan peraturan untuk produk yang tidak halal, “kalau produk yang tidak halal itu harus menyebut tidak halal, baik berupa gambar, tanda, dan tulisan yang dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu produk, dan tempat tertentu pada produk,” jelasnya.

Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama (IBISMA) Universitas Islam Indonesia (UII) melakukan sosialisasi mengenai izin produk kosmetik dan pangan pada Rabu (17/2). Sosialisasi ini disiarkan melalui zoom yang berlangsung dari Gedung Simpul Tumbuh bersama Reny Mailia, SKM., M.Sc. dan tujuh tenant penerima pendanaan Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi (CPPBT).

BPOM Kosmetik dan Pangan

Tidak hanya pangan, kosmetik juga membutuhkan BPOM. Adanya BPOM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Reny Mailia, SKM., M.Sc. selaku Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BPOM DIY memberikan materi mengenai Izin BPOM Kosmetik & Pangan sebagai pendampingan kepada tujuh tenant IBISMA penerima pendanaan CPPBT.

Reny mengatakan bahwa menurut undang-undang semua produk yang beredar harus memiliki izin edar, namun ada beberapa yang tidak harus memiliki izin edar, “tetapi untuk kosmetik harus memiliki izin edar,” ujarnya. Hal tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing.

Ia melanjutkan bahwa nomor induk berusaha (NIB) merupakan salah satu akses untuk memasuki berbagai laman perizinan akun badan penanaman modal. Sertifikat CPKB juga merupakan syarat untuk mengajukan permohonan notifikasi, “notifikasi adalah bentuk dari izin edarnya kosmetik,” lanjutnya. Notifikasi ini hanya berlaku selama 3 tahun, “berbeda dengan izin edar produk lainnya itu bisa 5 tahun,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa izin edar kosmetik dan pangan itu perbedaannya terdapat pada alur penerbitan izin penerapan CPPOB produsen UMK pangan, di mana hal tersebut terdiri dari risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi.

Reny menginformasikan bahwa saat ini semua perizinan selama rekomendasi yang dibuatkan oleh BPOM harus masuk ke e-sertifikasi.pom.go.id untuk melengkapi persyaratan pengajuan permohonan layanan. “Jadi semua perizinan sekarang sudah by online,” ujarnya. Harapannya tidak ada lagi pengajuan melalui pihak ketiga untuk menghindari penipuan.

Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BPOM DIY telah menyampaikan dan menyelesaikan sesi materi, lalu dilanjutkan dengan sesi focus group discussion (FGD). Pada sesi FGD ini tujuh tenant mulai melakukan diskusi bersama para mentor untuk membahas lebih lanjut terkait perizinan terhadap masing-masing produknya.

Universitas Islam Indonesia (UII), Duy Tan University (DTU) Vietnam, dan Temasek Polytechnic (TP) Singapore telah sukses menyelenggarakan ASEAN Virtual Entrepreneurship Hackathon 2021. Kegiatan dari tiga universitas yang tergabung dalam asosiasi universitas se-ASEAN yang bernama “Passage to ASEAN” (P2A) ini merupakan salah satu program yang tersinkronisasi dari program Erasmus+ GITA (Growing Indonesia a Triangular Approach) untuk memperkuat kemampuan wirausaha mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia serta program Erasmus+ ANGEL (ASEAN Network for Green Entrepreneurship & Leadership) untuk di seluruh wilayah ASEAN sesuai dengan upaya UII untuk mewujudkan visi “Towards Entrepreneurial University”.

Di tingkat ASEAN, seleksi telah dimulai sejak Oktober 2021 hingga Januari 2022. Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, workshop, coaching, presentasi asinkron hingga diumumkan menjadi 5 tim finalis yang berhak mengikuti presentasi secara sinkron dalam babak live judging. Pada babak ini diikuti oleh 2 tim dari Universitas Islam Indonesia, 1 tim dari Duy Tan University Vietnam, 1 tim dari Temasek Polytecnic Singapore, dan 1 tim Saito University College Malaysia. Setiap tim diberikan kesempatan untuk mempresentasikan inovasi yang mereka miliki dan mendapatkan beberapa pertanyaan dari dewan juri yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi. Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi internal juri untuk menentukan pemenang.

ASEAN Virtual Entrepreneurship Hackathon 2021

Dalam ajang ini pada (15/01), dua Tim Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta berhasil menorehkan prestasi sebagai tim terbaik pertama dan ketiga. Deafcare Indonesia (Deafcare) sebagai Tim UII 02 mendapat terbaik pertama. Deafcare merupakan sebuah aplikasi untuk membantu orang tua yang memiliki buah hati dengan difabel dengar atau difabel wicara dalam memenuhi kebutuhan informasi. Proyek ini bertujuan untuk menghasilkan aplikasi yang mampu mengintegrasikan informasi dan menghubungkan teman tuli dan tuli dengan dokter untuk konsultasi. Proyek ini mendukung SDGs Asia Tenggara No. 3 terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan yang baik.

Sedangkan Handcy sebagai Tim UII 01 menjadi terbaik ketiga. Handcy merupakan start up teknologi bergerak di bidang sanitasi sebagai upaya untuk mewujudkan tujuan dan sasaran dari SDGs Asia Tenggara No. 6 terkait air bersih dan sanitasi layak. Proyek ini menghasilkan alat inovatif dan praktis yang menggabungkan fungsi hand sanitizer dan pengering.  Produk ini dirancang untuk tidak memasok sejumlah besar air sabun dan air bersih selama siklus pembersihan tanpa sentuhan dan tanpa sentuhan.

Program Inkubasi Bisnis IBISMA 2022 “UBIC 8.0”

Inkubator Bisnis dan Inovasi Bersama (IBISMA) UII adalah inkubator bisnis berbasis teknologi yang melakukan proses pra inkubasi dan inkubasi untuk pengusaha pemula berbasis teknologi. IBISMA bertujuan untuk memfasilitasi program-program pembinaan kewirausahaan di lingkungan UII maupun Umum dalam rangka membentuk pengusaha muda yang memiliki keunggulan dalam inovasi bisnis atau teknologi, kemandirian dan profesionalisme, serta mampu berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan ekonomi bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut Universitas Islam Yogyakarta melalui Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Kewirasusahaan/Simpul Tumbuh Divisi IBISMA berupaya melakukan berbagai program kegiatan yang terkait dengan inovasi teknologi. Salah satunya adalah Program Inkubasi Bisnis IBISMA UII, yaitu UII Bussiness & Innovation Challenge (UBIC).

UBIC adalah seleksi tenant StartUp IBISMA untuk civitas UII dan masyarakat DIY dengan fasilitas program inkubasi selama 8 bulan. UBIC juga merupakan Program Pendanaan Hibah StartUp Inovasi dengan total pendanaan sebesar 200 juta setiap tahunnya. Dana Hibah StartUp ini merupakan sebuah kesempatan untuk pengusaha muda berkolaborasi dan bersinergi dengan Inkubator dalam pembentukan dan pengembangan Startup. IBISMA juga memberikan akses pendanaan dari berbagai kementerian, seperti Kementerian Koperasi dan UKM hingga Kemenristek/BRIN.

Program Inkubasi Bisnis IBISMA 2022 “UBIC 8.0”

Program Inkubasi Bisnis IBISMA 2022 “UBIC 8.0” ini akan dimulai dari Januari hingga Agustus 2022. Peserta UBIC ini tidak hanya untuk pihak internal dari UII tetapi alumni dan pihak eksternal juga bisa mendaftarkan usaha rinstisannya. Dalam hal ini, IBISMA memberikan fasilitas pendanaan total 200 juta.  Selain itu, berkesempatan mendapatkan pendanaan lain dari pihak-pihak yang bekerja sama dengan IBISMA. Pada program ini, IBISMA juga memberikan pelatihan dengan lebih dari 20 kurikulum bersama mentor-mentor yang expert pada bidangnya.

Panduan dan Format Proposal Program Pendanaan Hibah Startup IBISMA UII 2022 UBIC 8.0 pada tautan berikut:

Download Segera

Formulir pendaftaran dapat diakses pada tautan berikut:

Daftar Sekarang