Memantapkan langkahnya sebagai entrepreneurial university, Universitas Islam Indonesia (UII) meresmikan Training Center Kantor Aliansi Universitas dan Industri (KAUNI) pada Jumat (18/5), di Gedung Unishop (Bookstore), Kampus UII Terpadu, Jl. Kaliurang Km. 14,5 Sleman.

Training Center KAUNI UII merupakan salah satu unit yang ditujukan untuk memberikan layanan pelatihan ke eksternal sekaligus diharapkan perannya ke depan menjadi pusat yang bersifat tidak hanya sebagai fasilisator, tetapi juga menjadi inisiator dan integrator dalam pelayanan dengan bentuk pelatihan.

Dalam peresmian ini, turut hadir Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D., Rektor UII Terpilih periode 2018-2022, Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D., Kepala KAUNI UII, Dr. Ir. Sugini, MT., IAI., serta para Dekan dan Ketua Program studi di Lingkungan UII.

Disampaikan Dr. Sugini, KAUNI UII mengawali training center dengan modelling paket training yang potensial bersama Program Studi Teknik Mesin, Teknik Industri dan D3 Kimia Analisis. “Uji coba sudah dilakukan, contohnya seperti kegiatan training TOT TRIZ untuk internal dan juga layanan ke luar bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” jelasnya

“KAUNI UII telah mempersiapkan web Training Center sebagai salah satu bagian dalam pengembangan jangkauan layanan yang lebih luas lagi,” Dr. Sugini menambahkan.

Sementara disampaikan Nandang Sutrisno Ph.D., peresmian KAUNI UII merupakan salah satu upaya UII mencapai visi keunggulan. “Selain sebagai salah satu fasilitas, KAUNI UII juga sangat relevan dengan upaya mecapai keunggulan visi UII. Oleh karenanya diharapkan KAUNI UII dapat bermanfaat secara luas kedepannya,” ungkapnya.

Acara peresmian Training Center KAUNI UII ditutup dengan pemotongan rangkaian bunga oleh Nandang Sutrisno Ph.D. dilanjutkan dengan kunjungan ke Training Center Kauni UII. Training Center KAUNI UII sendiri mempunyai tiga ruangan untuk pelatihan yang diselenggarakan. (NI/RS)

Tidak dapat dipungkiri ASEAN Economic Community (AEC) 2015 telah berdampak pada terciptanya sebuah  kawasan terbuka dalam bidang perdagangan barang, jasa hingga tenaga kerja. Kesepakatan AEC 2015 diarahkan pada peningkatan integrasi ekonomi kawasan Asia yang implementasinya diharapkan dapat mendukung integritas ekonomi negara-negara yang ada didalamnya.

Indonesia sebagai salah satu negara yang terlibat dalam kesepakatan AEC tentu memiliki tanggung jawab dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang berintegritas dan profesional. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang ada di negara ini, UII berupaya turut memberikan kontribusinya sebagaimana tergambar pada penyelenggaraan acara Sarahsehan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Se-DIY, Senin (6/11), di Gedung Rektorat UII. Tampak hadir Ketua Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) DIY, Drs Djoko Purwanto dan Ketua Forum Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK se-DIY, Muhammad Sofian.

Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., M.Hum., LLM., Ph.D., menyampaikan bahwa UII sebagai penyelenggara pendidikan tinggi akan terus berupaya menghasilkan  tenaga ahli yang memiliki berbagai kompetensi yang diakui secara internasional.  Menurutnya akademisi dituntut memiliki sertifikasi di berbagai bidang riset. ”Diharapkan akademisi UII tidak hanya dapat membimbing di ruang kelas tetapi juga dapat melakukan pembaharuan-pembaharuan berbagai riset dalam pengembangan keilmuannya,” tambahnya.

Direktur Lembaga Sertifikasi UII, Thorikul Huda, M.Sc., menyampaikan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UII sebagai LSP Pihak Pertama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan telah resmi memiliki nomor lisensi BNSP-LSP-297-ID pada April 2016 melalui Keputusan Ketua BNSP Nomor 0368 Tahun 2016. Lisensi yang diperoleh ini memberikan kewenangan bagi LSP UII untuk melakukan uji kompetensi dan mengeluarkan sertifikat kompetensi bagi seluruh mahasiswa UII pada ruang lingkup skema yang telah diajukan.

Sertifikat lisensi ini seperti disampaikan Thorikul Huda, menunjukkan bahwa LSP UII telah konsisten memelihara kompetensi sesuai dengan Pedoman BNSP Nomor 201 dan 202 yang mengacu pada ISO/IEC 17024 Conformity assessment – General requirements for bodies operating certification of persons.

“Dengan adanya LSP ini para dosen yang telah mendapatkan sertifikat sebagai asesor kompetensi dan para dosen diberbagai bidang studi lainnya diharapkan dapat mengembangkan uji kompetensi untuk para mahasiswa di setiap fakultas maupun Prodi yang ada di UII,” ujar Thorikul Huda.
Dengan adanya forum diskusi ini diharapkan setiap perguruan tinggi maupun sekolah menengah kejuruan yang ada di DIY dapat saling bekerjasa sama demi mewujudkan infrastuktur kompetensi sumber daya manusia khususnya di DIY. (BA/RS)