Program Sertifikasi Kompetensi oleh KEMENDIKBUD
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKBUD) mengadakan Program Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di seluruh Indonesia. Program ini dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (DITJEN DIKTIRISTEK) telah melakukan Desk Evaluation dan menetapkan sebanyak 508 (lima ratus delapan) peserta yang terdiri dari 305 (tiga ratus lima) Dosen dan 203 (dua ratus tiga) Tenaga Kependidikan. Tujuh (7) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terpilih sebagai tempat penyelenggara terdiri dan LSP P1 dan LSP P3. LSP Universitas Islam Indonesia menjadi salah satu Lembaga sertifikasi Profesi P1 yang terpilih dengan skema Analisa Prosedur Dasar Kimia dan Validasi Metode Kromatografi. Enam LSP lainnya adalah LSP P1 Vokasi Institut Pertanian Bogor, LSP P3 Teknisi Akuntansi Politeknik Negeri Semarang, LSP P3 LMI/TUK JPTM FT Universitas Negeri Yogyakrta, LSP P1 Politeknik Negeri Bandung, LSP P3 MPSDM Yogyakarta, dan LSP P3 Komputer Bekasi. Kamis, 12 Agustus 2021 telah dilaksanakan pertemuan antara pihak KEMENDIKBUD, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Ketua LSP yang terpilih dengan pokok bahasan Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan. Berdasarkan hasil penilaian pada tahap Desk Evaluation, peserta yang mengikuti Sertifikasi Kompetensi terdiri dari 20 peserta untuk skema Analisa Prosedur Dasar Kimia dan 15 peserta untuk skema Validasi Metode Kromatografi. Peserta terpilih terdiri dari berbagai daerah bahkan ada yang dari luar pulau jawa juga. Dalam masa pandemi seperti sekarang ini, Program Sertifikasi Kompetensi Dosen dan Tendik akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol COVID-19 dengan ketat. LSP UII siap menyediakan fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terstandar mengikuti protokol COVID-19 seperti meminimalisir temu fisik kecuali praktikum, menyediakan Laboratorium dengan menjaga jarak, menyediakan masker dan handsanitizer, juga tenaga lab & Asesor LSP UII yang telah melakukan vaksinasi. Dengan mengikuti peraturan pemerintah, peserta yang ikut juga diharapkan telah melakukan vaksinasi agar mencegah penularan COVID-19.